BEGAYEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Rudi Tranggono mengungkapkan ada potensi mengawatirkan terhadap kelompok radikal di Kalbar.
Dia menjelaskan kelompok radikal yang dimaksud merupakan kelompok radikal yang diduga berbasis agama, dan ingin mendirikan negara baru dan melupakan pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pewira bintang satu ini menegaskan, bahwa organisasi tersebut sejatinya sudah dilarang, namun ada kelompok-kelompok kecil yang coba bangkit kembali.
Baca Juga: Rian: Kerja Disini Syaratnya Wajib Sholat Lima Waktu Pekerjaanmu Akan Berkah
"Kelompok itu berkembang di beberapa daerah di Kalbar yang merupakan sisa-sisa dari kebijakan larangan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang tidak berasaskan Pancasila," kata dia di Pontianak
kelompok atau organisasi itu seperti ingin membangun negara kekhalifahan dan sebagainya.
"Paham itu meskipun dilarang, tetapi dari hasil monitoring kami masih ditemukan kelompok-kelompok kecil seperti itu, tetapi sporadis," ujarnya
Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Survei Kepuasan PSI Berkaitan Kinerja Polisi
BIN terus mengajak masyarakat di Kalimantan Barat untuk berpikir cerdas, dan bangsa ini tidak bisa dibangun dengan satu kelompok saja.
"Karena kita Bhinneka Tunggal Ika, dan berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, sehingga tidak bisa dibawa ke dalam satu kelompok maupun satu warna, karena ibarat taman, akan tampak indah kalau bunganya warna-warni," ujarnya.