BEGAYEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Mabes Polri melalu Bareskrim Polri menyatakan sudah melayangkan surat kepada BPOM untuk dimintai klarifikasi terkait gagal ginjal akut.
Hal itu pun dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Ya kami sudah layangkan surat klarifikasi kepada BPOM," dan kami masih menunggu selanjutnya,"jelas Pipit saat memberikan keterangan pers, Selasa 8 November 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Apa Itu Vial Fomepizole Yang Didatangkan Kemenkes Untuk Atasi Gagal Ginjal Akut
Baca Juga: Ini Daftar Rumah Sakit Yang Mendapatkan Vial Guna Atasi Gagal Ginjal Akut, Di Pontianak Juga Ada
Ditanya materi apa saja yang nantinya ditanyakan kepada BPOM, dirinya menyatkan belum secara detail melalukan hal tersebut karena BPOM sendiri belum mengkonfirmasi surat tersebut.
Sebelumnya Bareskrim Polri sudah meningkatkan tahapan kasus gagal ginjal akut ini, setelah melakukan gelar perkara pekan kemarin, Polri pun meningkatkan ke penyidikan.
Baca Juga: Update : Luar Biasa, Gagal Ginjal Akut Terus Makan Korban Jiwa 190 Meninggal Dunia
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Terus Meroket, Apakah Bisa Dijamin BPJS ?
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,"menjelaskan seperti dilansir dari laman PMJ News