Luar Biasa! Pasutri Ini Edarkan Narkoba Senilai 6 Milyar Rupiah Dan Berhasil Diamankan Polisi

- Selasa, 15 November 2022 | 09:04 WIB
Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba / ilustrasi narkoba dok net
Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba / ilustrasi narkoba dok net

BEGAYEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Entah apa yang dipikirkan pasangan suami istri ini, VB dan AM, keduanya diamankan Polresta Banjarmasin, karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4.914 gram, dan ekstasi seberat 216, 17 gram.

"Kedua orang ini peranya sebagai kurir narkoba,"jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito seperti dilansir dari app MediaHub Mabes Polri.

Baca Juga: Update Kasus : Polri Siap Lakukan Pemeriksaan Terhadap BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Baca Juga: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani 28 November 2022 Mendatang Dilaksanakan Secara Tatap Muka

Kapolresta menjelaskan pasangan suami ini diamankan di kediamannya yang dicurigai sebagai tempat menyimpanan narkoba tersebut.

Selain mengamankan VB dan AM, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial HT yang memiliki peran sebagai pengendali peredaran Narkoba.

Baca Juga: Dengan Kuasanya, Jenderal Polisi Jadi Pengendali Peredaran Narkoba

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Sabana memastikan narkoba ini rencananya akan diedarkan di Banjarmasin dan sekitarnya

Editor: Sugeng Mulyono

Sumber: MediaHub Polri

Tags

Terkini

Wah... 11 Hektar Ganja Diberangus Polisi Aceh

Kamis, 9 Maret 2023 | 09:32 WIB
X