Rusuh Usai, Kini 2963 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry Kembali Bekerja Seperti Biasa

- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:35 WIB
Pasca Rusuh, 2963 Karyawan, Harmonisasi TKA dan TKI PT GNI, Kembali Bekerja (Kirana-PoldaSulteng)
Pasca Rusuh, 2963 Karyawan, Harmonisasi TKA dan TKI PT GNI, Kembali Bekerja (Kirana-PoldaSulteng)

BegayePontianak.com, Pontianak- Aktifitas Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hari pertama pasca rusuh di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali seperti semua.

karyawan melakukan kegiatan operasional perusahaan sejak pagi hari, Selasa 17 Januari 2023. Tenaga kerja asing yang mayoritas berkewarganegaraan china kembali berbaur dan menyatu dengan pekerja Indonesia pasca rusuh.

untuk bersama secara harmonis melakukan kembali aktifitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

Baca Juga: Ini Dia 5 Penyebab Kolesterol Menyebabkan Serangan Jantung Dan Stroke, Semua Harus Waspada

Baca Juga: Ke Singkawang Saat Imlek Jangan Lupa Singgah ke Teluk Mak Jantu

“Karyawan PT GNI hari ini mulai kembali bekerja, jumlah karyawan yang bekerja 2.963 karyawan terdiri dari 350 TKA dan 2.613 TKI,” ungkap Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kabid Humas Polda Sulteng di Palu, Selasa 17 Januari 2023.

Kabid Humas menuturkan bahwa sejak pagi, baik TKA maupun TKI kembali berbaur dan menyatu bersama-sama melaksanakan pekerjaan sesuai bidang tugas masing, mereka nampak harmonis dan situasi sampai sore hari ini tetap kondusif.

Didik juga menyebutkan, untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan, saat ini di lokasi kerja PT GNI telah dijaga 709 personel gabungan TNI Polri.

Baca Juga: Update Kasus : Polri Siap Lakukan Pemeriksaan Terhadap BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut

Baca Juga: Jalur Trans Sulawesi Kebanjiran, Ini Yang Dilakukan Polisi Disana

Para personel gabungan tersebut ditempatkan dibeberapa pintu masuk, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI.

“Semoga harmonisasi kerja TKA dan TKI membawa angin segar kembali operasionalnya PT GNI di Morowali Utara, segala persoalan dapat di selesaikan menurut aturan undang-undang yang berlaku yang akan tetap dikawal oleh TNI Polri hingga selesai,” pungkasnya

Editor: Sugeng Mulyono

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Wah... 11 Hektar Ganja Diberangus Polisi Aceh

Kamis, 9 Maret 2023 | 09:32 WIB
X