BegayePontianak.com, Palembang- BNN Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 115 bungkus Narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi ketika dimintai konfirmasi, mengungkapkan penangkapan pembawa Narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan dan kecurigaan masyarakat.
"Petugas juga mengamankan satu orang tersangka saat berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang."jelasnya
Baca Juga: Ingin Merek Anda Terlindungi Hukum, Begini Cara Mendaftarkannya Ke Negara Sampai Jadi
Barang bukti Narkotika tersebut disimpan di dalam satu buah koper warna hitam berisi 20 bungkus Sabu. Tiga karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sabu total 60 bungkus sabu.
Satu karung warna putih berisi 15 bungkus sabu, empat karung warna putih yang masing-masing karung berisi lima bungkus sabu Jumlah 20 bungkus sabu, dengan total keseluruhan 115 Bungkus atau seberat 115 kilogram.
Baca Juga: Rusuh Usai, Kini 2963 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry Kembali Bekerja Seperti Biasa
Baca Juga: Pemuda Berjaket Ojol Diduga Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Bandung Berhasil di Cokot Polisi
Saat ini tersangka Nurhasan (46) dan barang bukti sudah diamankan di BNN Provinsi Sumatera Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.