BegayePontianak.Com, Minahasa Utara- laki-laki berinisial JM (64), warga Kecamatan Likupang Timur, diamankan petugas Polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita berumur 64 tahun .
Diduga JM melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berumur 64 tahun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara
Dia menjelaskan, kejadian pemerkosaan bermula ketika sekitar pukul 07.00 WITA, terduga pelaku pergi ke kebun untuk memetik kelapa.
Baca Juga: Luar Biasa 115 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Dan Pelaku Di Cokot BNN Saat Berjalan
Kemudian usai istirahat dan makan siang, terduga pelaku pemerkosaanberjalan di sekitar kebun untuk melihat kelapa lainnya yang akan dipetik.
“Saat melewati gubuknya, terduga pelaku dipanggil oleh korban yang kemudian mengajaknya untuk duduk sambil bercerita.
Keduanya lalu menceritakan kehidupan keluarga masing-masing,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Rusuh Usai, Kini 2963 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry Kembali Bekerja Seperti Biasa
Setelah itu, terduga pelaku melanjutkan untuk melihat pohon kelapa di kebun bagian bawah. Saat kembali ke atas dan melewati gubuk korban, terduga pelaku melihat korban sedang membersihkan sayur di dalam gubuknya tersebut.
Kemudian terduga pelaku berhenti. “Pada saat keduanya bertatapan, terduga pelaku langsung memberikan isyarat dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanannya untuk mengajak korban bersetubuh, namun korban menolaknya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Seketika itu juga, terduga pelaku mendekati korban lalu memegang tangan kirinya. Korban pun melakukan perlawanan sehingga membuat terduga pelaku mencekik leher korban, lalu menarik tubuhnya keluar dari gubuk, hingga keduanya pun terjatuh.
Baca Juga: Kantibmas terganggu, Polres Bengkayang tindak pelaku Pembakaran Kantor PT.Jo Perdana Agri Technology
Baca Juga: Luar Biasa! Pasutri Ini Edarkan Narkoba Senilai 6 Milyar Rupiah Dan Berhasil Diamankan Polisi
“Ketika korban akan berdiri, terduga pelaku mencengkeram pundak kanan korban. Kemudian korban kembali melakukan perlawanan dengan cara menggigit pergelangan tangan kiri terduga pelaku, lalu menendang dadanya.
Setelah itu, korban berlari menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.