BegayePontianak- Untuk mengunjungi negara-negara di Eropa yang tergabung dalam perjanjian Schengen, Anda perlu memiliki Visa Schengen.
Visa Schengen ini memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar dari negara-negara Schengen selama periode tertentu.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengurus Visa Schengen:
Tentukan negara tujuan dan durasi perjalanan Anda
Langkah pertama dalam mengurus Visa Schengen adalah menentukan negara tujuan dan durasi perjalanan Anda.
Visa Schengen dapat dikeluarkan untuk perjalanan singkat hingga 90 hari atau perjalanan jangka panjang.
Pastikan Anda memilih jenis visa yang tepat untuk keperluan perjalanan Anda.
Persiapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk mengurus Visa Schengen meliputi:
Baca Juga: Cara Mendapatkan Visa Eropa Wajib Tahu Mengurusnya Hingga Selesai
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan setelah tanggal perjalanan Anda berakhir
- Formulir aplikasi visa Schengen yang telah diisi dan ditandatangani
- Foto paspor terbaru
- Bukti tiket pesawat pulang-pergi atau bukti reservasi tiket pesawat
- Bukti akomodasi, seperti reservasi hotel atau surat undangan dari teman atau keluarga yang tinggal di negara Schengen
- Bukti keuangan, seperti rekening bank, kartu kredit, atau surat keterangan kerja
- Asuransi perjalanan yang mencakup seluruh periode perjalanan Anda dan minimal menutupi biaya medis darurat dan repatriasi.
Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen ini dengan benar dan lengkap sebelum mengajukan permohonan visa.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menjadi Asisten Secara Virtual Untuk Pekerjaan DI Eropa, Begini Caranya
- Ajukan permohonan visa Schengen
Setelah Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengajukan permohonan visa Schengen ke kedutaan atau konsulat negara Schengen yang Anda tuju. Pastikan Anda mengajukan permohonan visa setidaknya tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda.
- Lakukan wawancara visa
Beberapa negara Schengen mungkin memerlukan wawancara visa sebelum memberikan visa Schengen. Jika Anda diminta untuk wawancara, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Cara Mengurus Izin Mendirikan Bangunan Dari Awal Hingga Terbit Sertifikat IMB